Tanggapi LKPJ Wali Kota Mojokerto 2021, Dewan Beri Lima Belas Poin Rekomendasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tanggapi LKPJ Wali Kota Mojokerto 2021, Dewan Beri Lima Belas Poin Rekomendasi


Mojokerto-(satujurnal.com)

DPRD Kota Mojokerto menyampaikan lima belas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Mojokerto Tahun 2021. Rekomendasi yang dituangkan dalam bentuk SK DPRD Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2022 itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar Selasa (19/4/2022) malam. 


Juru Bicara Gabungan Komisi , Agus Wahjudi Utomo menyampaikan 15 permasalahan krusial yang termaktub dalam rekomendasi dalam rapat paripurna yang dihadiri Walikota Mojokerto Ika Puspitasari serta Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo, unsur Forkompimda dan kepala OPD tersebut.

Bidang pengawasan internal pemerintah daerah, bidang pemerintahan, perencanaan pembangunan daerah dan hukum paling tajam ditelaah Dewan. Ada sebelas catatan strategis yang harus diatensi eksekutif, diantara menyangkut optimalisasi  peran dan fungsi Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah.


“Perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia APIP dengan merekrut CPNS yang berkualifikasi auditor,” kata Agus Wahjudi.

Program kegiatan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu maupun yang putus kontrak karena rekanan yang wan prestasi harus menjadi atensi Pemkot agar tidak selalu terulang dan terulang lagi.

“Salah satu penyebabnya adalah sering kali perencanaannya kurang komprehensif misalnya tidak ada DED (detail engineering design). Kedepan setiap pembahasan perencanaan anggaran harus disertai dengan DED. Banyaknya kegiatan fisik kontruksi yang mangkrak dalam 3 tahun terakhir ini harus menjadi perhatian khusus Pemkot agar tidak terulang lagi ditahun anggaran berikutnya,” cetusnya.

Ditekan pula agar eksekutif Inspektorat dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa / PBJ mempublikasikan rekanan atau penyedia yang masuk dalam daftar hitam by name dan by addres.

Di bidang pendidikan, Dewan berpandangan bahwa sudah saatnya Kota Mojokerto menerapkan program pendidikan modern. Modern tempat belajar mengajarnya, modern dari sisi pengajaran, perangkat, dan modern dari sisi manajemen pendidikan.

Di bidang kepemudaan, keolahragaan dan pariwisata, ditekankan soal fasilitasi bagi kaum muda dan peningkatan pelatih bersertifikat serta obyek wisata buatan yang belakangan mulai dikembangkan. 

Sedangkan di bidang kesehatan, diberikan sejumlah catatan strategis yang harus ditindaklanjuti, dari soal vaksinasi ibu hamil, skrining lansia, stunting, perbaikan kualitas layanan di RSUD kelanjutan program pemberian paket imunitas kepada warga hingga peningkatan pemberian layanan BPJS kesehatan online yang dicover PBID. 

Optimalisasi pelayanan air minum Perumdam Majatirta agar kualitas air menjadi layak dikonsumsi mengemuka dalam rekomendasi di bidang bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan pemukiman. Berikutnya, soal penempatan rusunawa, pengeloaan dana kelurahan secara partisipatif melibatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan sekaligus aktor kunci di tingkat kelurahan.

Di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Dewan menilai perlunya disusun Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka efektifitas penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda dan Perkada yang ditindaklanjuti dengan penyusunan SOP terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PPNS. Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja diminta lebih meningkatkan kemampuan kompetensi dan keahlian kepamongprajaan dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan pada masyarakat.

Di bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Dewan menganggap perlu memprioritaskan terwujudnya Kota Mojokerto Ramah Anak dan Kota Mojokerto Responsive Gender dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan di kota Mojokerto meliputi pemerintah daerah, perguruan tinggi, ormas/lsm, dunia usaha dan media. 

Sejumlah rekomendasi dari soal layanan perijinan yang efektif, lingkungan hidup, koperasi dan UMKM dan pengembangan

wirausaha muda berbasis start-up, ketahanan pangan, iventarisasi aset daerah hingga soal penyelesaian penyehatan BPRS hingga capaian indek pembangunan manusia (IPM) dan indek reformasi birokrasi disorong dalam catatan strategis yang harus ditindalanjuti Pemkot Mojokerto.

Diujung penyampaian, Agus Wahjudi membacakan tiga catatan penting yang harus segera diatensi Pemkot Mojokerto. 

Pertama, agar LKPj tidak dijadikan kegiatan formalitas semata. “Yang menjadi tittik fokus DPRD adalah apakah program kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat ataukah tidak,” tandas Agus Wahjudi. 

Kedua, perlunya pengisian jabatan Wakil Walikota. Karena yang sampai sekarang masih belum ada tanda-tanda kapan proses pengisian jabatan Wakil Walikota dapat dimulai. 

“Dengan beban tugas yang semakin hari semakin berat yang harus dipikul oleh Saudari Walikota, maka sudah sepatutnyalah bila proses pengisian Wakil Walikota dapat segera dlakukan. Sehingga Saudari Walikota dapat berbagi dalam mengemban tugas yang berat tersebut dengan Wakil Walikota yang baru nantinya. Untuk itu DPRD menghimbau kepada Partai Politik Pengusung untuk segera mengajukan calon Wakil Walikota. Dan kepada Saudari Walikota kami harapkan untuk ikut mendorong proses pengisian Wakil Walikota segera dapat terlaksana,” kata Agus Wahjudi. 

Ketiga, soal Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) kurun tiga bulan terakhir yang belum diterima PNS Pemkot Mojokerto. 

“DPRD menghimbau kepada Pemerintah Kota Mojokerto untuk segera dapat mencairkan TPP, apalagi saat ini momennya cukup tepat, yaitu menjelang lebaran. Selain itu saat ini TPP juga menjadi salah satu komponen dari THR. Walaupun paling besar 50 persen dari TPP yang dapat diterima PNS, kami berharap Pemkot dapat memberikan TPP sebesar 50 persen penuh sebagai bagian dari THR,” tutup Agus Wahjudi. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional