Lagi, Pemkot Mojokerto Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Lagi, Pemkot Mojokerto Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut


Mojokerto-(satujurnal.com)

Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.


Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2021.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Mojokerto selama delapan kali berturut- turut berhasil mempertahankan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran, dan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BPK maupun jajaran Pemkot Mojokerto atas tercapainya opini tersebut.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh kepala sekretariat BPK, Sigit Pratama Yudha kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Selasa (17/5/2022).

Turut hadir mendampingi Wali Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Inspektur Kota Mojokerto Muhammad Sugeng, Serta Kepala BPKPD Kota Mojokerto Sumaljo. 

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Mojokerto hari ini kembali mendapat predikat Opini WTP untuk kedelapan kali nya secara berturut- turut, ini menandakan dalam penganggaran, pengelolaan, serta pelaporan keuangan APBD pada setiap tahunnya Pemerintah Kota Mojokerto telah sesuai dengan kaidah yang telah dipersyaratkan," ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Lebih lanjut Petinggi Pemkot Mojokerto tersebut berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. 

Menurutnya Opini WTP bukan hanya sekedar sebuah prestasi, namun sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

"Tentu saja ini satu prestasi yang harus kita pertahankan kedepan, karena Opini WTP ini sebenarnya bukan hanya sekedar sebuah prestasi. Tapi adalah sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan," cetudnya.

Sementara pada kesempatan yang sama, kepala sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sigit Pratama Yudha mengapresiasi pemerintah daerah yang mendapat Opini WTP, yang telah serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan dengan maksimal memenuhi ketentuan undang-undang sehingga dapat menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2021 dengan tepat waktu.

"Kami berharap agar laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK ini dapat digunakan sebagai dasar dan pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan baik oleh DPRD maupun pemerintah daerah, utamanya terkait penganggaran," ujarnya. (ank)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional