Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memastikan akan memfasilitasi akses permodalan kepada pelaku UMKM. UMKM yang dinilainya menjadi salah satu penggerak utama perekonomian di Kota Mojokerto juga diyakini akan mampu memulihkan pe1rekonomian di Kota Mojokerto, terutama setelah pandemi Covid-19.
Kepastian itu disampaikan Wali Kota dalam pertemuan antara stakeholder dengan pelaku UMKM berlangsung di Aula Kecamatan Magersari, Jalan Empunala, Jum'at (22/7/2022).
“Dengan UMKM menjadi andalan tumpuan ekonomi Kota Mojokerto saya optimis dengan konsistensi panjenengan semua ekonomi Kota Mojokerto bangkit kembali seperti sedia kala,” tutur Ning Ita.
Melalui fasilitasi ini, Ning Ita berharap ribuan UMKM di Kota Mojokerto tetap eksis dalam kondisi apapun dan tentunya bisa naik kelas. Serta mengatasi masalah permodalan yang menjadi salah satu kendala UMKM.
"Pada kegiatan hari ini fasilitasi permodalan usaha bagi UMKM kami menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Jatim untuk memberikan materi pemahaman, sosialisasi kepada UMKM yang memang berniat secara konsisten ingin tetap eksis sebagai pengusaha," kata Ning Ita.
Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan untuk permodalan Pemerintah Kota Mojokerto telah mencarikan berbagai solusi.
"Kita carikan solusi dengan adanya berbagai jenis permodalan yang mudah diakses oleh mereka. Ada kredit ultra mikro, ada dana bergulir, ini semua adalah permodalan yang disediakan untuk membantu UMKM dengan persyaratan yang sangat mudah dengan suku bunga yang sangat murah dan insyaallah semua UMKM akan bisa mengaksesnya," pungkasnya.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Ani Wijaya bahwa fasilitasi akses permodalan diberikan kepada 150 pelaku UMKM yang terbagi dalam tiga tahap pelaksanaan yang masing-masing tahap diikuti oleh 50 orang.
Dalam kegiatan kali ini, peserta yang berasal dari pelaku UMKM tidak hanya memperoleh arahan permodalan, namun peserta yang hadir juga dapat membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara langsung di lokasi. Hal tersebut merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh Pelayanan Pajak Kota Mojokerto untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus NPWP. (ank)
Social