Mojokerto-(satujurnal.com)
Predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya disematkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) kepada Pemerintah Kota Mojokerto.
Penyerahan penghargaan KLA ini diikuti oleh Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari secara virtual melalui video conference di Sabha Pambojana Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50 Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Jumat (22/7) malam.
Penghargaan prestisius yang diterima Pemkot Mojokerto yakni KLA 2022 menurut Wali Kota karena daerah yang dipimpinnya dinilai mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Prestasi ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Mojokerto dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak karena anak-anak merupakan aset yang dikemudian hari akan menjadi generasi penerus bangsa,” ucapnya
Ning Ita, sapaan karib Wali Kota Ika Puspitasari, juga berharap penghargaan KLA menjadi inspirasi dan penyemangat untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan hak-hak anak di tahun-tahun mendatang.
“Penghargaan ini bukan sebuah tujuan akhir, namun yang paling penting adalah menjaga komitmen bersama semua yang terlibat dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” tukasnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam sambutannya mengatakan bahwa anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah, bersinergi dengan masyarakat, media dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.
Lebih lanjut sosok yang lebih dikenal dengan nama Bintang Puspayoga ini menyampaikan bahwa dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak demikian juga dalam hal pemberdayaan perempuan itu tidak bisa diselesaikan sendiri di kementerian tanpa sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.
“Peranan Gubernur, Bupati /Wali kota akan sangat penting untuk mewujudkan perempuan yang berdaya, demikian juga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di daerahnya masing-masing,” imbuhnya.
Pada tahun 2022 ini berdasarkan penilaian secara objektif, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak menganugerahkan kepada 312 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 8 utama, 66 Nindya, 117 Madya, 121 Pratama.
Apresiasi juga diberikan kepada 8 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan provinsi layak anak. (ank)
Social