Per 2021, BPJS Kesehatan Bukukan Aset Bersih DJS Rp 38,76 T - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Per 2021, BPJS Kesehatan Bukukan Aset Bersih DJS Rp 38,76 T


Jakarta-(satujurnal.com)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengukir sejarah baru dengan membukukan aset bersih dana jaminan sosial (DJS) kesehatan sebesar Rp 38,76 triliun. Dibanding tahun-tahun sebelumnya, kondisi tersebut jauh membaik. Tahun 2019 DJS defisit Rp 51 triliun. Pada akhir 2020 defisit aset neto Rp 5,69 triliun.  


“Baru pertama kali di dalam sejarah BPJS Kesehatan aset neto bisa mencapai Rp 38,76 triliun di akhir 2021. Posisi aset neto ini masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan,” kata Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2021 yang digelar secara luring dan daring, Selasa (5/7/2022).

Kinerja positif BPJS Kesehatan itu juga mengantar pada perolehan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan 2021 dari akuntan publik. 

“Tentunya berbagai capaian di tengah pandemi Covid-19 ini tidak didapat tanpa kerja keras. BPJS Kesehatan terus membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik. Dengan komitmen yang terus kami kedepankan, hal inilah yang menjadikan BPJS Kesehatan sukses mempertahankan capaian WTM dalam mengelola keuangan,” tandas Ghufron. 

Predikat WTM yang disandang BPJS Kesehatan ini, katanya lebih lanjut, merupakan predikat WTM kedelapan kali secara berturut-turut yang diraih sejak lembaga itu beroperasi tahun 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero).

Selain capaian WTM, sepanjang 2021 berbagai capaian berhasil diraih BPJS Kesehatan. Dari aspek kepesertaan, per Januari 2022 jumlah peserta program JKN mencapai 235,7 juta jiwa, atau sekitar 86 persen dari total penduduk Indonesia.

Seiring dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan. Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).

Di masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi layanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0 yang bisa diakses hingga seluruh pelosok, di antaranya antrean online, dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Sampai akhir 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui Pandawa mencapai 4,3 juta, yang terbagi atas layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan. Selain itu, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 rumah sakit.

Dipaparkan Ghufron, hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari, serta pemanfaatan skrining kesehatan selama 2021 sebanyak 2,2 juta skrining. 

“BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp143,3 triliun, lebih besar dari yang ditargetkan,” imbuhnya. 

Menurutnya, penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat. Ia mengatakan total penerimaan iuran pada 2020 sebesar Rp 139,8 triliun. Peningkatan jumlah pengumpulan iuran tersebut juga didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri atas kanal perbankan, nonperbankan hingga Kader JKN.

BPJS Kesehatan pun menggandeng sejumlah perbankan dalam menyediakan layanan supply infrastructure financing untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP BPJS Kesehatan. 

"Juga mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e-SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan fraud di faskes," katanya.

Tak berhenti di situ, pada 2021 BPJS Kesehatan mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan. Besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan dan mutu layanan fasilitas kesehatan.

Atas prestasi dan berbagai inovasi, tahun 2021  BPJS Kesehatan menerima penghargaan dari ASEAN Social Security Association (ASSA) . Penghargaan tersebut diberikan kepada BPJS Kesehatan atas inovasinya melalui Online Health Consultation and Administrative Service atau Konsultasi Kesehatan Online dan Layanan Administrasi. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional