Dewan Minta PDAM Maja Tirta Lakukan Pembenahan Internal - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Minta PDAM Maja Tirta Lakukan Pembenahan Internal


Mojokerto-(satujurnal.com)

Komisi II DPRD Kota Mojokerto menyatakan mendukung program kerja PDAM Maja Tirta yang dipaparkan direktur dan jajarannya dalam hearing yang digelar Rabu (31/8/2022).


"Dari paparan program kerja yang disampaikan Direktur PDAM, terus terang kami cukup puas dan berharap terealisasi sesuai rencana, hingga mampu menyehatkan perusahaan" kata Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo, usai hearing. 

Kendati menyatakan men-support program kerja direktur yang mulai memegang kendali PDAM Maja Tirta awal Januari 2022 lalu itu, namun  Komisi yang membidangi perekonomian dan pembangunan tersebut berharap agar perusahaan plat merah milik Pemkot Mojokerto yang beroperasi sejak tahun 1992 itu segera melakukan pembenahan internal. 

"Disamping perbaikan infrastruktur, SDM nya harus dibenahi. Kalau tidak bisa diajak kerjasama ya ditinggal saja," tandas Agus Wahjudi.

Sejumlah faktor jadi alasan untuk bersih-bersih SDM. Lantaran Komisi ini mendapat masukan soal lemahnya kinerja sejumlah awak perusahaan penyedia air bersih itu.

Menurut Agus Wahjudi, saat ini performa PDAM cukup positif, meski masih jauh dari urusan BEP. "Kinerja keuangan mengalami peningkatan. Tetapi belum bisa ditariknya penyertaan modal di BPRS sebesar Rp 2,3 miliar tentunya berpengaruh besar terhadap operasional perusahaan yang saat ini tengah membutuhkan dana segar untuk belanja mesin pompa," tukas politisi Partai Golkar tersebut.

Pun upaya PDAM Maja Tirta mempertahankan tarif pelanggan Rp 1.116 per meter kubik yang diberlakukan sejak tahun 2006 silam yang disebut termurah se Indonesia, jadi nilai plus dimata Komisi II.

"Direkturnya menyatakan untuk saat ini tidak perlu menaikkan tarif pelanggan karena masih lemahnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19. PDAM akan mencari formula yang tepat pengganti kenaikan tarif. Ini sangat positif," kata Agus Wahjudi.

Sementara soal dana Rp 2,3 miliar yang mengendap di BPRS yang notabene juga milik Pemkot Mojokerto yang disebut Direktur PDAM Maja Tirta Bambang Ribut Sugiatmono sudah ditempatkan sebagai penyertaan modal sejak 2015, Deny Novianto, Wakil Ketua Komisi II mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui.

"Terus terang sama sekali kami tidak tahu kalau ada penyertaan modal PDAM ke BPRS. Ibaratnya duitnya orang sakit dititipkan kepada orang sakit," sindirnya.

Denny menegaskan, pihaknya tidak bisa mendorong agar PDAM Maja Tirta disuntik dana lagi untuk kepentingan infrastruktur. 

"Yang bisa kami lakukan, mendorong BPRS agar secepatnya mengembalikan dana PDAM. Ini urgent," tutup politisi Partai Demokrat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Bambang Ribut Sugiatmono menyatakan kesiapan pihaknya menjalankan saran masukan Komisi II. Tak terkecuali soal pembenahan internal. 

"Banyak saran masukan bahkan support bagaimana PDAM Maja Tirta bisa maksimal melayani masyarakat," katanya.

Apalagi, sambung Bambang, Komisi II akan melangkah ke BPRS agar pihaknya dapat menarik dana Rp 2,3 miliar.

"Kami harus punya, setidaknya satu unit mesin pompa air intake baru, paling tidak berkapasitas 50 liter per detik. Harga mesin plus panel sekitar Rp 500 juta. Kalau dana di BPRS bisa ditarik tentunya akan sangat menopang kelancaran produksi dan distribusi air bersih  pelanggan yang ada saat ini," urai Bambang.

Dengan dimilikinya satu unit mesin pompa intake baru, maka tersendatnya distribusi air ke 5.650 pelanggan akibat rusaknya tiga dari empat pompa intake beberapa pekan lalu, ujar Bambang tak bakalan terulang.

"Kalau saat ini kita bekerja dengan mesin intake yang sudah berumur 26 tahun, dua mesin bergerak dua lagi kondisi sedang masuk bengkel reparasi, tentunya tidak bisa diandalkan untuk kelancaran distribusi," demikian Bambang. (one/adv).


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional