Begini Postur Keuangan Pemkot Mojokerto Dalam Draft P-APBD 2022 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Begini Postur Keuangan Pemkot Mojokerto Dalam Draft P-APBD 2022


Mojokerto-(satujurnal.com)

Postur keuangan Pemkot Mojokerto dalam dratf perubahan APBD 2022 menunjukkan sisi penerimaan pendapatan daerah yang lebih kecil dari belanja daerah hingga defisit sebesar Rp 335,250 miliar.


Defisit ratusan miliar itu akan ditutup dari pos penerimaan pembiayaan daerah yang mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 376,597 miliar, diantaranya berasal dari SILPA, penerimaan pinjaman daerah.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan proyeksi keuangan daerah tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan   Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (5/9/2022). 

"Pendapatan daerah diproyeksikan bertambah 7 persen dari semula dianggarkan sebesar Rp 805,274 miliar diperkirakan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 861,460 miliar. Pendapatan ini bersumber dari PAD dan pendapatan transfer," urai Wali Kota.

Sedangkan dari sisi belanja daerah, katanya, dianggarkan sebesar Rp 1,196 trilyun yang meliputi komponen belanja operasi sebesar Rp 890,495 miliar untuk kepentingan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, hibah, bantuan sosial, belanja modal dan belanja biaya tidak terduga. 

"Dengan proyeksi penerimaan pendapatan yang lebih kecil dari belanja daerah maka terjadi selisih defisit, yang semula minus Rp 292,506 miliar, setelah perubahan menjadi minus Rp 335,250 miliar," urainya.

Sedangkan dalam hal penerimaan pembiayaan daerah, mengalami kenaikan  menjadi sebesar Rp 376,597 miliar, diantaranya berasal dari SILPA, penerimaan pinjaman daerah.

"Sebagaimana pada APBD 2022 sebelum perubahan, jumlah defisit anggaran akan ditutup dengan pembiayaan netto yang merupakan hasil selisih dari penerimaan daerah pada sisi pembiayaan daerah, dengan melakukan penyesuaian terhadap  SILPA tahun anggaran sebelumnya berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021," paparnya lebih lanjut.

Proyeksi P-APBD 2022 itu, ujar Ning Ita, sapaan karib Wali Kota Ika Puspitasari, merupakan representasi kemampuan Pemkot Mojokerto dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kurun satu tahun anggaran yang didasarkan pada evaluasi kinerja.

"Tentunya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sehingga dimungkinkan adanya penyesuaian dan perbaikan," tukas Ning ita.

Ditandaskan pula, orientasi penyusunan rancangan P-APBD 2022 secara implementatif dapat selaras dengan tema perubahan RKPD 2022 yakni "Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Pelayanan Dasar DIDUKUNG Penguatan SDM dan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan". (ank)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional