Kembangkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Begini Kata KadinsosP3A Kota Mojokerto - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kembangkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Begini Kata KadinsosP3A Kota Mojokerto


Mojokerto-(satujurnal.com)

Pemkot Mojokerto perkuat partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan hingga di tingkat Kelurahan.


Hal itu tercermin dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang diinisiasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A), Senin (26/9/2022).

Bertempat di ruang rapat DinsosP3A, jalan Benteng Pancasila No. 25 Kota Mojokerto, sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaini, S.Si, M.Sos ini diikuti 45 peserta yang menjabat Kasi Kesra Kelurahan dan Kecamatan, Perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, serta Ketua Penggerak PKK Kecamatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi tugas kita bersama, tidak hanya menjadi tugas pemerintah, termasuk masyarakat juga ikut serta bagaimana mencegah agar anak-anak dan perempuan yang ada di wilayah kita tidak menjadi korban kekerasan,” terang Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar.

Dalam kesempatan ini, ia juga meminta agar kegiatan pemberdayaan masyarakat dan perempuan yang ada di kelurahan untuk lebih mengutamakan kelompok rentan seperti warga tidak mampu atau perempuan kepala keluarga yang memiliki anak yang masih bersekolah, serta disabilitas. “Kelompok rentan ini mohon untuk lebih diutamakan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Anwar, jika ada keikutsertaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam memberikan dukungan serta langkah nyata dalam pemberdayaan kepada korban kekerasan perempuan. Diharapkan akan memiliki kemampuan untuk bangkit dan mandiri dari segi ekonomi.

“Tidak menutup kemungkinan bahwa di luar sana masih ada kasus yang terjadi, mungkin karena korban tidak tahu kemana harus melapor, atau bisa jadi korban merasa tidak punya keberanian untuk melapor, merasa malu karena merasa sebagai suatu aib keluarga dan masih banyak alasan lain yang mendasari, untuk itu mohon bantuanya,” imbuhnya.

Untuk mempermudah pengaduan, DinsosP3A Kota Mojokerto juga telah menyediakan nomor pengaduan di 0321-3289111, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (ank/inf)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional