Sah, DPRD Kota Mojokerto Ketuk Palu P-APBD 2022 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sah, DPRD Kota Mojokerto Ketuk Palu P-APBD 2022


Mojokerto-(satujurnal.com)

Fraksi-fraksi di tubuh DPRD Kota Mojokerto menyepakati besaran anggaran Perubahan APBD (P-APBD) 2022 yang termaktub dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).


Sikap fraksi-fraksi ini menyusul rampungnya pembahasan ranperda P-APBD 2022 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto dengan Tim Anggaran Pemkot Mojokerto selama empat hari, 9 – 12 September 2022.

Juru bicara Banggar Ery Purwanti menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna Dewan dengan agenda ‘Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022’, Selasa (13/9/2022).

“Rincian rancangan P-APBD 2022 yang ditelah disepakati, yakni Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 805,274 miliar, diperkirakan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 861,460 miliar atau bertambah 7 persen,” kata Ery Purwanti mengawali paparannya. 

Pendapatan Daerah itu terang Ery Purwanti, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan dari semula Rp 219,139 miliar menjadi Rp 223,913 miliar atau naik 2 persen. Pos yang menopang Pendapatan Daerah antara lain Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengeloaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan serta Lain-lain PAD yang sah. 

“Kemudian Pendapatan Transfer, semula dianggarkan sebesar Rp 586,154 miliar diperkirakan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 637,547 miliar atau naik 9 persen. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah,” papar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sedangkan dari pos Belanja Daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 1,96 trilyun, setelah perubahan naik menjadi Rp1, 196 trilyun. Komponen belanja ini meliputi Belanja Operasi Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga. 

“Dengan proyeksi penerimaan pendapatan daerah yang lebih kecil dari belanja daerah maka terjadi selisih defisit, yang semula sebesar minur Rp 291,506 miliar, setelah perubahan menjadi minus Rp 335,250 miliar,” ulas Ery Purwanti. 

Sementara dari sisi Pembiayaan Daerah, didapat penerimaan pembiayaan daerah yang semula direncanakan Rp 297,992 miliar, mengalami kenaikan menjadi Rp 376,597 miliar, meliputi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang semula dianggarkan Rp 196,159 miliar, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 78,605 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp 274,764 miliar atau naik sebesar Rp 40 persen. Kemudian Pinjaman Daerah, dianggarkan tetap sebesar Rp 101, 782 miliar. Pos penopang lainnya yakni penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah dan pengeluaran pembiayaan.

Atas kondisi itu, DPRD menelurkan 8 butir rekomendasi. Kedepalan rekomendasi itu pertama,  menyangkut prioritas bantuan bagi masyarakat untuk pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 dan dampak kenaikan harga BBM. Kedua, alokasi anggaran di seluruh OPD harus direncanakan secara tepat. Ketiga, menyangkut prinsip pengelolaan benlanja daerah berbasis kinerja (performance based). Keempat, pendistribusian belanja sosial harus didasarkan data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kelima, terkait penyertaan modal Pemkot untuk BPRS harus dianalisis kelayaan investasi, fortofolio dan resiko, didatatausahakan dengan baik dan diaudit dengan audit yang berkualitas. Keenam,dan ketujuh terkiat rencana investasi jangka pendek dari BLUD harus jelas peruntukannya serta pentingnya analisis investasi. 

“Delapan, dalam sisa tahun anggaran 2022 yang kurang dari 4 bulan, semua OPD harus mampu merealisasikan program dan kegiatannya dengan maksimal dan optimal, agar program kegiatan yang telah direncanakan dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan tidak menyisakan SILPA yang berlebihan,” demikian Ery Purwanti. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional