Sosialisasi HKI, Sekdakot Mojokerto: Produk yang Punya Legalitas Akan Terhindar Dari Plagiasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sosialisasi HKI, Sekdakot Mojokerto: Produk yang Punya Legalitas Akan Terhindar Dari Plagiasi


Mojokerto-(satujurnal.com)

Pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) produk yang dihasilkan pelaku usaha sangat menguntungkan. Karena dengan diperolehnya sertifikat HKI maka merk produk pelaku usaha dilindungi dan tidak bisa ditiru tanpa izin oleh orang lain.  Maka, pelaku usaha tersebut bisa terhindar dari kemiripan atau plagiasi terhadap merek lain, dan agar terhindar dari gugatan hukum. 


Dengan dimilikinya sertifikat HKI akan menjadi nilai tambah tersendiri karena adanya legalitas suatu produk. Keamanan suatu produk juga terjamin, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut.

Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan hal itu dalam sosialisasi dan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan setempat di Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa (27/9/2022).

“Dari forum ini diharapkan panjenengan jadi melek kenapa HAKI, merk, PIRT, sertifikat halal itu penting untuk produk panjenengan. Salah satunya, fakta bahwa produk yang punya legalitas semacam tadi akan lebih dipilih oleh konsumen. Sehingga tentu itu menjadi keuntungan tersendiri pagi produsen," ujar Gaguk Tri Prasetyo mewakili Wali Kota Mojokerto.

Kegiatan yang diikuti 50 pelaku usaha itu, ujar Gaguk, merupakan salah satu upaya Pemkot Mojokerto untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah milik warga Kota Mojokerto, baik di dalam maupun luar daerah.

Ke depan, kata Gaguk Lebih lanjut,  semakin pesatnya pertumbuhan skala usaha milik warga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto. Dengan demikian daya beli akan naik, dan menjadi indikasi meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Kepala Diskopukmperindag Ani Wijaya mengutarakan, selain menggelar sosialisasi, Pemkot Mojokerto juga memfasilitasi para pengusaha UMKM untuk mengurus sejumlah jenis sertifikasi di atas. Sepanjang tahun 2022 ini, DiskopUKMperindag telah memfasilitasi 137 pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal, 268 pengesahan merk, dan 77 produk untuk mengikuti uji nutrisi.

"Untuk sertifikasi halal tersisa 57 kuota, pengesahan merk ada 70 kuota, dan 30 kuota untuk uji nutrisi. Dan semuanya dibiayai dengan P-APBD," ungkap Ani.

Sehingga, selain memiliki pemahaman, puluhan pelaku usaha  diharapkan agar segera memanfaatkan kuota yang masih ada.

"Karena tingkat kesuksesan acara ini bukan hanya panjenengan hadir dan paham. Tapi, kami harap panjenengan bisa segera mengurus sejumlah sertifikasi yang ada. Kami akan mendampingi dan mumpung masih ada kuota dengan dibantu P-APBD," tegas Ani. (ank/inf)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional