Sekdakot Pimpin Sidak Apotik, Toko Obat dan Swalayan, Pastikan Obat Sirup Tak Beredar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sekdakot Pimpin Sidak Apotik, Toko Obat dan Swalayan, Pastikan Obat Sirup Tak Beredar


Mojokerto-(satujurnal.com)

Tim gabungan dari unsur Pemkot Mojokerto, TNI-Polri, Kejaksaan dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) melakukan sidak ke sejumlah apotek, toko obat dan swalayan di Kota Mojokerto, Jumat (28/10/2022).


Sidak yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ini untuk memantau dan memastikan obat sirup tidak lagi beredar bebas dipasaran. 

Selain itu, tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada pemilik apotek dan toko obat jika masih dijumpai obat sirup yang masih dipajang di etalase.

Turut mendampingi dalam sidak, Wakapolresta Mojokerto, Kompol Dr. Sarwo Waskito. Pasiter Kodim 0815/Mojokerto, Kapten Inf. Nuril Mustofa. Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Joko Sutrisno, serta Kepala DinkesP2KB Kota Mojokerto, dr. Triastutik, SpA. 

"Kita berikan edukasi jika ada apotek atau toko obat yang masih memajang obat sirup di etalase, jadi tidak langsung kami sita, hanya menyarankan untuk menyimpan sementara sampai dinyatakan aman," ujar Gaguk.

Saat ini, tim gabungan masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait apakah obat sirup yang telah beredar di pasaran akan ditarik dari peredaran atau tidak.

"Sementara ini kita masih preventif dulu, dan ini sudah berjalan dengan baik," terangnya.

Meski saat ini belum ada laporan terkait kasus gangguan ginjal akut atipikal di Kota Mojokerto, namun Pemkot Mojokerto melalui Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengawasan secara rutin.

Sebagai informasi, sidak tim gabungan ini dilakukan menyusul  Instruksi  Kemenkes RI yang termaktub dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022) lalu. (ank/inf)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional