Penertiban Pasar Tumpah, Pedagang Pasar Tanjung Anyar Ini Pilih Bongkar Lapak Sendiri - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Penertiban Pasar Tumpah, Pedagang Pasar Tanjung Anyar Ini Pilih Bongkar Lapak Sendiri


Mojokerto-(satujurnal.com)

Puluhan pedagang Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto yang selama ini meluber di sepanjang ruas jalan KH Nawawi akhirnya membongkar sendiri lapak mereka secara sukarela, Rabu (23/11/2022). 

Pembongkaran dilakukan lantaran sudah memasuki deadline pengosongan lapak yang dijatuhkan Satpol PP setempat.


Nyaris tanpa gesekan, petugas Satpol PP pun tampak sibuk membantu para pedagang merobohkan lapak-lapak. 

“Terimakasih kepada para pedagang, mereka beserta dengan anggota kami sudah melakukan pembokaran bersama-sama. Tidak ada sesuatu yang kami lakukan dengan cara represif, kami lakukan dengan cara persuasive,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari di sela proses penertiban.

Mantan Camat Magersari tersebut menegaskan, pijakan penertiban para pedagang itu yaknj  Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat.

Lebih lanjut Modjari menjelaskan, pembongkaran lapak pedagang merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Mojokerto untuk menertibkan para pedagang. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, pendataan, pengundian lapak, dan tiga tahap Surat Peringatan (SP), yaitu SP1, SP2, dan SP3.

“Tidak cukup itu, kita (petugas Satpol PP) datangi di masing- masing lapak untuk memberikan langkah persuasif sehingga mereka mau pindah secara mandiri,” tutur Modjari.

Seluruh proses tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu 3-4 bulan. Sedangkan untuk pembongkaran secara mandiri pihak Satpol PP memberikan batas hingga 20 November 2022. Namun disayangkan, hingga batas waktu yang telah ditentukan, para pedagang tidak kunjung membongkar.

Nantinya jalan tersebut akan difungsikan, diantaranya untuk area loading dock (bongkar muat barang), yang selama ini bongkar muat barang biasa dilakukan di area depan pasar dan seringkali menimbulkan kemacetan. Selain itu, juga untuk penataan parkir di sebelah sisi utara jalan.

Modjari juga menyebutkan jika proses tersebut direncanakan akan memakan waktu selama 2-3 hari. Nantinya, pasca penertiban, patroli akan dilakukan demi memastikan pedagang tidak kembali ke lokasi tersebut.

“Di ujung-ujung jalan ini, akan kami terjunkan teman-teman petugas kami untuk menjaga. Selain itu, kami dengan TNI/ Polri juga akan melakukan patroli secara berkala. Kalau memang masih ada pedagang yang kemudian kembali kesini, akan segera kami tindak,” pungkasnya. (ank/inf)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional