Mojokerto-(satujurnal.com)
Megaproyek peningkatan jalan Empunala Kota Mojokerto sepanjang 2,3 kilometer yang menelan anggaran Ro 101,4 miliar yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang baru kelar di ujung tahun 2022, kini kondisinya tak mulus lagi. Lantaran terjadi kerusakan jalan berlubang dan bergelombang.
Apalagi, selain kerusakan di beberapa titik berlubang dan bergelombang juga menyasar baja penutup saluran drainase. Kendaraan berat dengan tonase diatas batas maksimal tonase kendaraan yang boleh melintasi jalan Empunala disinyalir oleh dinas terkait jadi biang rusaknya jalan.
Tak syak kondisi rusaknya jalan protokol yang menjadi gerbang akses masuk Kota Mojokerto tersebut memantik reaksi Komisi II DPRD setempat.
Secara tandas awak Komisi yang membidangi perekonomian dan pembangunan yang melakukan sidak, Senin (30/1/2023), meragukan kualitas proyek jalan berkonstruksi aspal yang digarap PT PP Presisi tersebut.
"Proyek ini belum satu bulan selesai. Tetapi banyak titik jalan yang ambles dan meliuk-liuk (bergelombang, Red). Kualitasnya buruk," cetus Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo.
Dewan, ujar Agus Wahjudi, tidak saja kecewa namun juga menyayangkan hasil pekerjaan proyek PEN yang menelan anggaran lebih dari seratus miliar rupiah tersebut.
"Awalnya kami percaya dan tidak meragukan kualitas proyek yang dikerjakan PT PP Presisi yang notabene milik BUMN yang seharusnya lebih baik dari kontraktor lokal. Tapi hasilnya jauh dari ekspektasi. Ini harus dipertanggungjawabkan," lontar politisi Partai Golkar tersebut.
Pihaknya pun tak sependapat jika kerusakan diakibatkan melintasnya kendaraan dengan muatan berat.
"Ini soal kualitas, tidak ada kaitannya dengan tonase," tukasnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUPRPRKP Kota Mojokerto Endah Supriyani mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan.
"Pada waktu pelaksanaan kami sudah melaksanakan uji tanah dan lain-lain," sergahnya.
Ia berkilah, selama proyek berjalan pihaknya sudah melakukan pengawasan secara maksimal. Namun, mobilitas dan demobilisasi alat berat di area proyek tidak terhindarkan, sehingga terjadi beberapa titik kerusakan. Kondisi itu diperparah melintaskan kendaraan besar dengan muatan berat pula.
Yang pasti, katanya, soal kerusakan itu masih menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana. "Selama satu tahun kedepan, pemeliharaan jalan menjadi tanggung jawab kontraktor," tutup Endah. (one/adv)
Social