Ning Ita Rombak Jabatan, 63 ASN Dimutasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ning Ita Rombak Jabatan, 63 ASN Dimutasi


Mojokerto-(satujurnal.com)

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali melakukan perombakan posisi 63 ASN dalam gerbong mutasi pertama tahun ini. Prosesi mutasi digelar di Pendopo Rumah Rakyat, jalan Hayamwuruk, Selasa (31/1/2023) sore.


Dari 63 ASN yang dimutasi, 5 orang pejabat tinggi pratama (PTM) atau eselon II, 36 orang administrator dan 22 orang pengawas.

“Selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik kepada Tuhan, pimpinan dan juga masyarakat,” kata Wali Kota mengawali sambutannya. 

Ning Ita, sapaan populer Wali Kota Ika Puspitasari, mengatakan, tahun ini merupakan tahun terakhir kepemimpinan dirinya. Kurun empat tahun memegang kendali pemerintahan Kota Mojokerto, ada 9 indikator dalam rapor penilaian yang harus dipenuhi. 

“Alhamdulillah 8 indikator sudah tercapai, dengan 5 indikator mendapatkan nilai yang baik. Hanya tinggal satu belum tercapai yakni Reformasi Birokrasi. Saya berharap dengan pelantikan para pejabat ini dapat membawa dampak positif terhadap perbaikan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto,” ujarnya. 

Tak hanya menyampaikan amanat sebagaimana gelaran mutasi sebelumnya. Kali ini Ning Ita lebih banyak mengutarakan soal pijakan hukum yang mendasari mutasi. Ia membeber  sejumlah regulasi yang menjadi dasar mutasi akibat perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang diatur dalam peraturan walikota serta sejumlah dasar hukum yang menjadi pijakan mutasi di lingkup Inspektorat, Dukcapil, serta rekomendasi KASN tentang pelantikan PPT Pratama dengan dasar hukum PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. 

Terhadap 5 PTM, Ning Ita menyebut mereka tersaring dari hasil job fit atau hasil uji kompetensi PPT Pratama, sebagaimana dua rekomendasi hasil uji kompentensi PPT Pratama atau Job Fit pertengahan bulan Desember 2022 dan pertengahan Januari 2023.

Kelima PTM, yakni Novi Raharjo, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata kini menduduki jabatan baru Sekretaris DPRD. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Abd. Rachman Tuwo kini bergeser kursi jabatan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah. Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Heryana Dodik Murtono kini diberi jabatan yang dilepas Abd. Rachman Tuwo. 

Sementara Mashudi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Permahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kini dimutasi menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Sumaljo, kini duduk di kursi Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. 

Kelima kursi kepala OPD yang dilepas kelima PTM yang mendapat jabatan baru itu belum terisi dalam gerbong mutasi kali ini. Sepanjang belum terisi jabatan definitif, kursi kosong itu akan dipegang pelaksana tugas. 

Selain posisi kelima PTM, sejumlah jabatan kepala di lingkup Sekretariat Daerah berganti. Jabatan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah yang dilepas Hatta Amrulloh lantaran bergeser ke Pemprov Jatim kini dipegang Nesie Anis Faizah yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. 

Jabatan Kabag Hukum Sekda dilepas Riyanto yang kini menjabat Sekretaris pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Posisi Riyanto kini dipegang Mokhamad Turatmono yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD. 

Sedangkan jabatan Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD kini dipegang Agus Triyatno yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Jabatan yang dilepas Agus Triyatno kini dipegang Mochammad Hekamarta Fanani yang sebelumnya menjabat Camat Prajurit Kulon. 

Jabatan Sekretaris di beberapa OPD pun kini dipegang oleh ASN administrator baru. 

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di instansi pemerintah merupakan bagian dari dinamika kehidupan berorganisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik agar pemerintahan berjalan dengan lebih baik, efektif, dan efisien,” demikian Ning Ita. (ank/one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional