Bidang Fisik Masih Dominan di Musrenbang Kecamatan Magersari - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bidang Fisik Masih Dominan di Musrenbang Kecamatan Magersari


Mojokerto-(satujurnal.com)

Bdang fisik mendominasi usulan yang disorong dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. 


Dari hasil pra-Musrenbang, usulan bidang fisik sebanyak 71 usulan. Sementara bidang sosial budaya sebanyak 22, dan bidang ekonomi sebanyak 10 usulan. Dengan demikian, total usulan yang akan kembali digodog dalam Musrenbang Kecamatan Magersari sebanyak 103 usulan.

"103 usulan yang memenuhi syarat ini akan diverifikasi lagi, harus sesuai dengan tema prioritas arah kebijakan, disesuaikan dengan yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan yang terakhir harus melihat kemampuan keuangan daerah (KKD)," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Magersari, di Aula Kantor Kecamatan Magersari, Selasa (14/2/2023).

Lebih lanjut sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut menekankan bahwa usulan pembangunan dari seluruh bidang hasilnya harus merujuk pada ketahanan dan pertumbuhan ekonomi sesuai tema besar Menguatkan Ketahanan dan Pemerataan Ekonomi Masyarseluruh

Wali kota Ika Puspitasari dalam sambutannya mengatakan, usulan pembangunan harus disesuaikan dengan arah kebijakan tahun 2024, harus sesuai kebutuhan, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (KKD).

"Usulan pembangunan pada seluruh bidang tersebut outputnya harus merujuk pada ketahanan dan pertumbuhan ekononi, karena tema besarnya adalah Menguatkan Ketahanan dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat." terangnya.

Sebagai informasi hasil pra-Musrenbang Kecamatan Magersari yang memenuhi syarat sebanyak 103 usulan, sementara usulan yang ditolak sebanyak 14 usulan dikarenakan tidak memenuhi syarat.

Turut hadir dalam forum tersebut Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto Agung Moeljono, Plt Kepala Dpuprperakim Nara Nupiksaning Utama, dan Camat Magersari Soegeng Rijadi Prajitno. (ank/inf)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional