Mojokerto-(satujurnal.com)
Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mencegah korupsi dibuktikan dengan grafik nilai MCP (Monitoring Control for Prevention) yang mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Berdasarkan paparan Wali kota Ika Puspitasari pada Rapat Evaluasi MCP dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPL RI Tahun 2022 dan Rencana Target Tahun 2023, tercatat MCP Kota Mojokerto tahun 2022 berada pada angka 95,51. Nilai tersebut meningkat, jika dibandingkat pada tahun-tahun sebelumnya yaitu 90, 68 (2021) dan 83,91 (2020).
“Ini adalah komitmen, harus dijaga, bahwa dalam tata Kelola pemerintahan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita Bersama. Bagaimana mengamalkan segala regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar wali kota dalam rapat yang berlangsung di Command Center, Kantor Pemkot Mojokert, Kamis (2/2/2023).
Perlu diketahui, MCP merupakan sebuah sistem yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan monitoring capaian kinerja, program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dalam indikator penilaian MCP terdapat tujuh area intervensi. Antara lain yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, pengawasan apip, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah serta manajemen aset daerah.
Pada rapat tersebut, wali kota juga didampingi oleh Sekretaris Daerah serta PLT Inspektur Kota Mojokerto. Sementara para peserta hadir merupakan sejumlah perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto. (ank/inf)
Social