Masa Reses I, Anggota Dewan Kembali ke Dapil Jemput Aspirasi Masyarakat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Masa Reses I, Anggota Dewan Kembali ke Dapil Jemput Aspirasi Masyarakat


Mojokerto-(satujurnal.com)

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto kembali ke daerah pemilihannya melaksanakan reses masa persidangan 1 , 19 - 21 Pebruari 2023 untuk menjaring, mendengar dan menampung aspirasi masyarakat.


Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen pada setiap masa reses. Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung.

“Secara fungsional, reses sebagai media menjaring aspirasi masyarakat untuk kemudian disalurkan di tingkat eksekutif berupa pokok-pokok pikiran,” kata Itok, sapaan populer politisi senior PDI Perjuangan tersebut, Selasa (21/2/2023). 

Sedangkan tujuan reses, katanya, untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.


Menurutnya, reses juga sebagai wujud peran Dewan dalam mengembangkan check and balances antara legislatif dan eksekutif.

“Dalam hal demikian setiap anggota Dewan dituntut mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses itu. Setiap nggota Dewan mewadahi setiap aspirasi yang diterima, lalu memfasilitasi untuk diteruskan ke eksekutif agar ada tindaklanjutnya," imbuh Itok.

Namun demikian, sebelum usulan diteruskan ke eksekutif, sambung dia, harus dikroscek ke lapangan terlebih dahulu. “Ya untuk verifikasi sekaligus memperkuat ajuan ke eksekutif, bahwa apa yang diharapkan masyarakat sesuai dengan yang diusulkan. 

Berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan, ujar Itok,  sapaan akrab politisi PDI Perjuangan tersebut, diantaranya mengenai pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.

Saat dirinya menggelar reses di jalan Nangka, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, banyak masukan dan harapan warga masyarakat yang ia tampung, diantaranya menyangkut peningkatan prasarana lingkungan agar terhindar dari banjir tatkala musim penghujan datang. Juga beragam pelatihan-pelatihan praktis untuk peningkatan penghasilan warga masyarakat.

Senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik. Vokalis Dewan asal PKB ini tersirat sebuah harapan dari warga yang terlibat reses, aspirasi mereka bisa ditampung dan diperjuangkan oleh wakil mereka yang duduk di kursi legislatif. Aspirasi dan masukan masyarakat itulah yang harus diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah.

“Menjadi kewajiban setiap anggota Dewan untuk memperjuangkan aspirasi sekaligus memberikan yang terbaik bagi masyakat,” katanya. 

Pasca reses, tutur Juned, sapaan karib Junaedi Malik, ada mekanisme laporan reses dari setiap anggota Dewan. Laporan reses yang disampaikan dalam paripurna merupakan kompilasi kegiatan reses yang diiventarisir dan disusun menurut dapil dan bidang-bidang kegiatan.

an partisipatif masyarakat dalam reses dengan menyampaikan usulan dan saran yang membangun guna diteruskan untuk diperjuangkan oleh DPRD dengan pemerintah Kota Mojokerto. Dari kebutuhan riil masyarakat inilah yang akan menentukan pola pembangunan dan pengembangan Kota Mojokerto berproses kedepan”. katanya. (one/ADV)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional