Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap agar semua usulan dalam musyawarah dan kesepakatan dalam pra-musrenbang dan musrenbang di tingkat kecamatan mencerminkan prioritas pembangunan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Mojokerto tahun 2024.
Harapan itu disampaikan Wali Kota Ika Puspitasari saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kranggan di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (15/2/2023).
“Seluruh stakeholder yang terlibat Musrenbang Kecamatan Kranggan agar menjadikan tema pembangunan 2024 sebagai guiden atau rujukan. Jadi usulan yang diajukan tidak boleh keluar dari tema,” tandasnya.
Arah kebijakan pembangunan kota Mojokerto tahun 2024 mengusung tema ‘Menguatkan Ketahanan dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat dengan Menguatkan Rantai Produksi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Infrastruktur Terintegrasi, Transformasi Digital, dan Stabilitas Sosial Politik’.
Ditegaskan Ning Ita, sapaan populer walikota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut, kendati seluruh usulan dalam pra-musrenbang kemudian diklasifikasi sebagai usulan infrastruktur, ekonomi dan sosial budaya, namun tidak berarti yang bukan usulan ekonomi itu melenceng dari tema besar pembangunan 2024. Yang dipertimbangkan yakni dampak yang ditimbulkan.
“Bukan demikian penerjemahannya. Bukan berarti jika temanya ekonomi, maka semua yang diprogramkan harus ekonomi. Infrastruktur pun berdampak pada peningkatan di bidang ekonomi.
“Pembangunan infrastuktur seperti perbaikan jalan, berdampak terhadap pertumbuhan usaha ekonomi, pendapatan masyarakat dan manfaat sosial dan ekonomi. Demikian juga usulan yang masuk bidang sosial budaya. Kenapa harus ada kegiatan yang memfasilitasi kebudayaan. Pelaku seni dan budaya tentunya butuh peningkatan penghasilan, itu berarti mendukung ekonomi keluarga,” tandasnya.
Yang paling digarisbawahi, sambung Ning Ita, secara regulasi seluruh hasil kegiatan musrenbang harus akuntabel. “Akuntabilitasnya harus terpenuhi yakni berorientasi pada hasil yang terukur sisi manfaatnya,” katanya.
“Jadi setiap usulan harus sesuai kebutuhan, bukan selera, apalagi ikut-ikutan,” ingatnya.
Menurut Ning Ita, terdapat 125 usulan hasil pra-musrenbang Kecamatan Kranggan. Terbagi, infrastrutur 65 usulan, sosial budaya 31 usulan dan ekonomi 29 usulan. Dan yang bisa diakomodir 104 usulan yakni infrastruktur 51 usulan, sosial budaya 30 usulan dan ekonomi 23 usulan. Sedangkan usulan infrastruktur yang tidak dapat diakomodir lantaran tumpang tindih dengan kegiatan Dinas PUPR.
“Jadi sebenarnya dari seluruh usulan yang tidak diakomodir, bukan berarti ditolak, tetapi merupakan program kegiatan di OPD. Misalnya di Dinas PUPR, seperti perbaikan saluran air,” ujarnya.
Ditambahkan, setiap usulan kegiatan yang disampaikan oleh masyarakat tidak dapat sepenuhnya dapat diakomodir dalam APBD, hal ini disebabkan oleh faktor keterbatasan dan kemampuan keuangan daerah.
“Batasan yang paling akhir dalam penggodokan usulan-usulan musrenbang adalah penyesuaian kondisi kemampuan keuangan daerah atau KKD. Ada skrining. Yang prioritas yang didahulukan. Yang tidak prioritas di drop dulu,” cetusnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basuki Raharjo yang hadir dalam kegiatan itu mengulas, proses perencanaan pembangunan daerah tidak hanya dilakukan melalui pendekatan teknokratik, partisipatif dan politis, tetapi juga dilakukan melalui pendekatan top-down dan bottom-up. “Maknanya, perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil dari penyelarasan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan,” katanya. (one/adv)
Social