Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 atas capaian mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 99,87 persen.
Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mewakili Wali Kota Ika Puspitasari menerima secara langsung piala UHC Award yang diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023).
UHC Award 2023 diberikan kepada 22 Pemerintahan Provinsi dan 334 Kabupaten dan Kota.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah yang memiliki komitmen khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
"Dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan hendaknya tidak hanya sebatas pemenuhan Inpres, namun lebih dilandasi iktikad untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perlindungan seluruh masyarakat," kata Wapres.
Atas capaian ini Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang mendukung tercapainya pelayanan kesehatan yang maksimal di Kota Mojokerto termasuk kepada BPJS Kesehatan.
Hingga Maret 2023 sebanyak 140 ribu 254 jiwa dari 140.442 warga Kota Mojokerto atau 99,87% secara aktif terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa hampir 100% warga Kota Mojokerto telah mendapatkan jaminan kesehatan.
“Kota Mojokerto telah meraih predikat UHC sejak tahun 2017. Kami terus berupaya untuk meningkatkan capaian tersebut hingga saat ini hampir 100 persen warga Kota Mojokerto telah mendapatkan jaminan kesehatan melalui JKN-KIS,” terang wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kesehatan masyarakat menjadi salah prioritas selama kepemimpinannya di Kota Mojokerto. “Dengan memberikan jaminan kesehatan kami berupaya untuk meringankan beban masyarakat,” lanjut Ning Ita.
Sebagai informasi hingga saat ini warga Kota Mojokerto yang sudah tercover BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut: Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar 29 ribu 614 jiwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 50 ribu 45 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 43 ribu 841 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 12 ribu 112 jiwa dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 4 ribu 642 jiwa.
Selain memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah memberikan jaminan Sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, tenaga keagamaan, dan kelompok rentan. (ank/inf)
Social