Pemkot Siapkan Lahan 1 Hektar di Kawasan Wisata Bahari Mojopahit untuk Pendirian 6 Tempat Ibadah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Siapkan Lahan 1 Hektar di Kawasan Wisata Bahari Mojopahit untuk Pendirian 6 Tempat Ibadah


Mojokerto-(satujurnal.com)

Pemkot Mojokerto menyiapkan lahan seluas 1 hektar untuk pendirian enam tempat ibadah di kawasan Wisata Bahari Mojopahit di Kelurahan Blooto, Prajurit Kulon yang mulai digarap tahun ini.


Keberadaan enam tempat ibadah sesuai dengan agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, berdampingan dalam satu kawasan sebagai salah satu daya tarik yang akan dimunculkan dalam proyek strategis nasional tersebut.

"Kami menyediakan satu hektare lahan untuk dibangun tempat ibadah enam agama berbeda yang ada di Kota Mojokerto," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat acara silaturahmi dengan anggota FKUB di Pendopo Sabha Kridhatama Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto, Senin (10/4/2023).

Keberadaan enam tempat ibadah dalam satu kawasan itu, ujar Ning Ita, sapaan populer Wali Kota Ika Puspitasari, sebagai bentuk apresiasi atas keharmonisan yang selama ini telah terjalin.

"Ini sebagai bentuk wujud rasa terima kasih saya karena Kota Mojokerto yang begitu harmonis. Enam agama bisa hidup rukun, duduk berdampingan, toleransi yang luar biasa," ungkap wali kota.

Namun, yang difasilitasi Pemkot sebatas lahan saja. Sedangkan untuk pembangunan gedung tempat ibadah yang akan berdiri saling berdampingan, dilakukan masing-masing kelompok agama.

"Beberapa waktu yang lalu, kami ada diskusi dengan sejumah bhante. Di sana diungkapkan bahwa mereka punya upaya akses penganggaran ke pusat. Nah, silahkan jika memang memiliki kemungkinan seperti itu. Karena memang butuh pendanaan di luar dari Pemerintah Kota Mojokerto," terang wali Kota.

Berikutnya, begitu pendanaan sudah tersedia, masing-masing kelompok agama dapat mulai membangun tempat ibadah mereka, bersamaan dengan pembangunan lokasi wisata umumnya.

"Sedangkan untuk pembagian seperti apa, berapa luasan wilayah untuk masing-masing bangunan, akan didiskusikan lebih lanjut dengan FKUB," pungkasnya. (ank/inf)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional