Wali Kota Mojokerto Ikuti Webinar Pemantapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kemendagri - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Wali Kota Mojokerto Ikuti Webinar Pemantapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kemendagri


Mojokerto-(satujurnal.com)

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengikuti webinar yang digelar Dirjen Politik dan PUM yang mengangkat tema “Pemantapan Koordinasi Perencanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024”, dari Ruang Sabha Pambojana, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jum’at (12/5/2023).


Wali Kota mengikuti kegiatan Kemendagri secara virtual melalui zoom meeting itu bersama Ketua KPU dan Bawaslu Kota Mojokerto didampingi Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo serta sejumlah pejabat kepala SKPD, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Mojokerto. 

Selain sejumlah pihak dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jajaran pemerintah daerah, pimpinan DPRD, dan penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) baik tingkat provinsi, kota ataupun kabupaten se-Indonesia juga turut hadir dalam forum koordinasi tersebut.

Terdapat berbagai pembahasan dalam forum tersebut. Paparan pertama disampaikan oleh Ketua KPU RI mengenai Kesiapan Rencana Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dilanjutkan, paparan dari Ketua Bawaslu RI perihal Perencanaan Pelaksanaan Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kemudian juga dipaparkan mengenai Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI. Dilanjutkan, membahas Kebijakan Penganggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Deputi Pendanaan Pembangunan, Kementerian PPN/ Bappenas RI.

Serta berbagai bahasan dari Kemendagri antara lain tentang Kebijakan Pemerintah Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kesiapan Anggaran Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, dan Perencanaan Penganggaran Daerah pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dari sejumlah para peserta. (ank/inf*)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional