Ketuk Palu, Dewan Sahkan Raperda PPA 2022 Jadi Perda - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ketuk Palu, Dewan Sahkan Raperda PPA 2022 Jadi Perda


Mojokerto-(satujurnal.com)

DPRD Kota Mojokerto menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna di ruang sidang Dewan setempat , Rabu (28/6/2023) sore.


Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama yang dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua DPRD Sunarto dan dua orang Wakil Ketua DPRD, Sonny Basuki Rahardjo dan Junaedi Malik..

Setelah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dengan Wali Kota Mojokerto, Rancangan Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaaan APBD Tahun 2022, akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi agar dapat segera ditetapkan menjadi Perda.

Denny Novianto, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto mengatakan Laporan keuangan Pemerintah Kota tahun 2022 telah diaudit BPK dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pencapaian WTP yang kesembilan kalinya berturut-turut ini patut diapresiasi. “Semoga prestasi tersebut bisa dipertahankan di tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Yang perlu digarisbawahi, kata Denny, pencapaian WTP ini masih disertai dengan catatan-catatan yang menjadi rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Mojokerto.

“Beberapa rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam waktu 60 hari setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan. Hal ini harus menjadi prioritas kepala daerah dalam penyelesaiannya,” cetus politisi Partai Demokrat tersebut.

Wali Kota Ika Puspitasari dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi seluruh jajaran DPRD Kota Mojokerto.

“Saran, masukan dan harapan yang disampaikan dalam pembahasan merupakan evaluasi dan bahan masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan APBD tahun depan,” kata wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Ning Ita menambahkan bahwa semua saran dan masukan dari jajaran legislatif merupakan upaya untuk bersinergi dalam memperjuangkan kepentingan seluruh warga masyarakat Kota Mojokerto guna memulihkan ekonomi dan reformasi pelayanan dasar yang didukung penguatan SDM dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dengan fokus pada kesehatan, pendidikan, UMKM, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto.

“Saya berharap kerjasama antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik, dan terus dapat ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” harap Ning Ita. (ank/inf*)


 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional