Wali Kota Ika Puspitasari Jawab PU Fraksi-Fraksi Atas Raperda PPA 2022 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Wali Kota Ika Puspitasari Jawab PU Fraksi-Fraksi Atas Raperda PPA 2022


Mojokerto-(satujurnal.com)

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum (PU)  Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 (PPA) dalam rapat paripurna di gedung Dewan, Minggu (18/6/2023).


“Kami sampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh DPRD Kota Mojokerto atas perolehan Opini WTP yang kesembilan kalinya,” kata Wali Kota Ika Puspitasari mengawali penyampaiannya.

Saran Fraksi PDI Perjuangan agar Pemkot Mojokerto mengoptimalkan peran dan fungsi Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi jawaban pertama wali Kota. 

“Terkait optimalisasi peran dan fungsi Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam quality assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, saran saudara kami perhatikan,” katanya. 

Sedangkan terkait masih belum maksimalnya  belanja hibah dan bansos yang dipertanyakan fraksi ini, wali kota menyebut beberapa faktor yang menjadi kendala. 

“Bahwa belanja hibah dan bansos yang tidak terserap disebabkan calon penerima hibah dan bansos yang mengalami kendala administrasi atau perubahan data dan semata mata merupakan prinsip kehati-hatian dalam penyalurannya agar tidak terjadi permasalahan hukum,” terang wali Kota. 

Soal realisasi belanja yang kurang dari target, revitalisasi sejumlah infrastruktur yang dipertanyakan FPDI Perjuangan, menurut wali kota, pihaknya selalu melakukan evaluasi dan pengawasan atas realisasinya. Pun kajian yang komprehensif selalu jadi urusan pertama sebelum proyek digulirkan. 

Menanggapi sejumlah pertanyaan yang disorong FPKB dalam PU, antara lain soal proyek pemandian Sekar Sari, revitalisasi trotoar,  BPRS, pemanfaatan rest area dan pola zonasi dalam  PPDB serta rendahnya penyerapan dana kelurahan, Walikota menyatakan akan memperhatikan semua saran dan kritik yang dinilainya konstruktif.

Pengelolaan pemandian Sekar Sari, ujar wali kota, terkendala regulasi, yakni perda retribusi tempat wisata yang akan dilakukan perubahan tetapi tidak disetujui oleh Biro Hukum (Provinsi Jawa Timur) karena dilarang oleh UU HKPD. 

“Sebagai solusinya saat ini sedang dilakukan lelang pemanfaatan aset dalam bentuk kerjasama pemanfaatan,” ungkapnya. 

Sedangkan soal PPDB, Dinas P dan K menyatakan kesiapannya membantu calon siswa warga Kota Mojokerto dapat tertampung dan tetap dapat bersekolah di sekolah negeri di wilayah Kota Mojokerto.

Menanggapi PU Fraksi Partai Demokrat (FPD) soal menurunnya pendapatan dari sektor lain-lain PAD yang sah, peningkatan belanja dan SILPA, wali kota membeber beberapa hal yang menjadi hambatan. 

“Terkait menurunnya pendapatan dari sektor lain-lain PAD yang sah, disebabkan karena menurunnya pendapatan BLUD pada tahun 2022 berkait melandainya kasus Covid-19, sehingga pendapatan BLUD 2022 lebih kecil disbanding 2021," ujarnya.

Soal peningkatan belanja yang dipertanyakan FPD, kata wali kota, yang cukup signifikan adalah untuk pembangunan jalan Empunala dengan anggaran dari pinjaman PEN Daerah senilai Rp 101 milyar.

“Terkait SILPA yang besar, berasal dari beberapa sumber dana terikat (earmark) yang telah diatur penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tukas wali kota yang karib disapa Ning Ita. 

Menjawab PU Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) soal optimalisasi PAD, pemanfaatan fasum, penanggulangan kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, bantuan keluarga pra sejahtera, penanganan stunting, bantuan SPP dan job fair, Ning Ita membeber sejumlah kebijakan dan strategi yang dilakukan Pemkot Mojokerto yang beujung pada peningkatan kesejahteraan dan pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran. 

Terhadap PU fraksi gabungan, yakni Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan soal usulan penganggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, wali kota menyatakan akan mempertimbangkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 

Sedangkan menanggapi PU Fraksi Partai Golkar (FPG), wali kota menyebut, ada kesamaan pertanyaan yang disodorkan FPG dengan beberapa fraksi lainnya. Diantaranya soal SILPA, program kegiatan yang tidak sesuai target, penurunan realisasi PAD, belanja hibah dan bansos, sehingga tidak perlu mengulang jawaban lagi. 

Terkait optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan obyek wisata milik daerah, yang dipertanyakan FPG, wali kota mengatakan, optimalisasi itu dijawab dengan membangun daya tarik wisata (dtw) baru/buatan dan mengembangkan wisata yang berbasis budaya dan sejarah, serta menyelenggarakan berbagaievent skala regional maupun nasional. 

“Selanjutnya atas hal-hal lebih teknis terkait jawaban pemandangan umum ini dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama Tim Penyusun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pemerintah Kota Mojoketo, sehingga dihasilkan dan ditetapkan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2022,” pungkas wali kota. (ank)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional