Ketua Dewan Pimpin Rapat Paripurna, Ini Agendanya - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ketua Dewan Pimpin Rapat Paripurna, Ini Agendanya


Mojokerto-(satujurnal.com)

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto memimpin rapat paripurna dengan agenda pemandangan  umum fraksi-fraksi atas penyampaian terhadap 4 rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Mojokerto usulan eksekutif, Selasa (18/7/2023).


Keempat raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. 

"Enam fraksi melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pemandangan umum terhadap keempat raperda usulan eksekutif," kata Sunarto.

Menurut Itok, sapaan akrab politisi senior PDI Perjuangan tersebut, pemandangan umum fraksi atas raperda usulan eksekutif itu disampaikan ke Wali Kota setelah menerima, mempelajari dan menakar muatan dalam penjelasan raperda, kemudian memberikan saran dan masukan.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicaranya  Ery Purwanti. Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Jaya Agus Purwanto. Fraksi PKB melalui juru bicaranya Hj. Choiroyaroh, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Miftah Aris Zuhri, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Miftah Aris Zuhuri, dan Fraksi Gabungan, yakni Frakdi Gerakan Keadilan Pembangunan melalui juru bicaranya Budiarto.

"Masing-masing fraksi akan mengusung saran dan masukan dalam pemandangan umum di setiap bab dan pasal-pasal raperda untuk bahan pembahasan di  tahapanan berikutnya," imbuhnya.

Ia pun menekankan agar setiap raperda memperhatikan tiga aspek, yakni kesejahteraan masyarakat, peran serta masyarakat, dan presisi.

"Tentunya kita berharap raperda yang ditetapkan menjadi kebijakan yang mampu memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota," tukasnya. 

Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (17/7/2023) dengan agenda penjelasan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atas 4 raperda usulan eksekutif disampaikan bahwa semua draft produk hukum daerah itu merupakan tindaklanjut dari Propemperda Kota Mojokerto tahun 2023. (one/ADV)

 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional