Eksekutif Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2024, Ketua Dewan : Segera Dibahas Banggar dan TAPD - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Eksekutif Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2024, Ketua Dewan : Segera Dibahas Banggar dan TAPD


Mojokerto-(satujurnal.com)

Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024 disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam rapat paripurna DPRD, Senin (7/8/2023).


"Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto dan TAPD Kota Mojokerto," kata Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.

Sedangkan untuk penetapan perubahan rencana KUA dan PPAS 2024 akan disampaikan pada agenda rapat paripurna berikutnya.

Sunarto mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal untuk percepatan pembahasan KUA dan PPAS 2024 tersebut. Diharapkan bulan ini dapat tertuntaskan.

Dengan begitu, dapat segera dilanjutkan dengan agenda penyampaian rancangan APBD 2024 oleh pihak eksekutif.

Disampaikan Itok, sapaan karib politisi PDI Perjuangan ini, KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan perencanaan penganggaran. 

"Tahapan perencanaan dan penganggaran daerah merupakan cermin dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan tujuan menunjang keberhasilan desentralisasi fiskal," ujarnya.

Jadi, sambung Itok, tahapan penyusunan anggaran merupakan tahapan yang sangat penting. "Sebab, anggaran yang tidak efektif justru bisa menggagalkan program yang telah disusun sebelumnya," ingatnya.

"Karena itu kami berharap kita semua dapat merumuskan kebijakan anggaran yang bersifat realistik dan tepat sasaran," ucap Itok.

Dewan, kata Itok, menekankan hal-hal yang harus jadi atensi dalam KUA dan PPAS 2024 yang akan menjadi landasan yuridis penyusunan RAPBD 2024 maupun pada tataran pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam APBD nantinya.

Pertama, efesiensi anggaran agar tidak mengurangi program-program prioritas serta tetap memperhatikan asas kepatutan dan taat terhadap asas hukum yang berlaku. 

Kedua, untuk menggerakkan perekonomian rakyat, cara memperbanyak program pembangunan yang padat karya, yang banyak menyerap tenaga kerja. sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat mengurangi kemiskinan dalam kondisi seperti saat ini.

“Ketiga, arah kebijakan haruslah dilaksanakan dengan tajam, terarah, dan fokus," cetusnya.

Sementara, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat penyampaian  penjelasan atas rancangan KUA dan PPAS 2024, mengatakan,  beberapa hal pokok atas rancangan KUA dan PPAS sudah dsampaikan, selanjutnya terkait dengan hal - hal teknis kebijakan dan penjelasannya dapat disampaikan pada saat pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD..

Ia berharap rancangan KUA -  PPAS Tahun Anggaran 2024 yang akan dibahas bersama tersebut benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto tercinta.“Ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab bersama Pemerintah Kota dan DPRD Kota Mojokerto terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” cetusnya.(one/ADV)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional