Sumaljo Turun Jabatan, Usai Duduki Kursi Kepala BPKD, Sekarang Ngantor Disini - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sumaljo Turun Jabatan, Usai Duduki Kursi Kepala BPKD, Sekarang Ngantor Disini


Mojokerto-(satujurnal.com)

Karier Sumaljo sebagai birokrat di lingkup Pemkot Mojokerto redup setelah dicopot dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).


Salah satu pejabat teras Pemkot Mojokerto tersebut kini ngantor di Bagian Pemerintahan - Sekretariat Daerah di kursi staf Analis Kerjasama.

Kabar pencopotan diungkap langsung Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam konferensi pers, Minggu (24/9/2023).

Wali Kota membeberkan pencopotan setelah Sumaljo menolak assesment yang digelar pansel.

Diterangkan Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita tersebut, sebelum terbit SK pencopotan, pihaknya terlebih dahulu memberikan SK penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menjadi pelaksana selama 12 hari kepada Sumaljo pada tanggal 31 Agustus lalu.

Kemudian sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 diberikan tenggang waktu 15 hari kerja untuk mengajukan keberatan.

Masih kata Ning Ita, yang bersangkutan sempat mengajukan keberatan tapi ditolaknya. 

Penolakan Wali Kota selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) tersebut lantaran jenis pelanggarannya tergolong berat yakni mangkir dari tugas mengikuti asesmen tanggal 4 Juli 2023.

"Beliau hadir berhadapan dengan tim pansel tapi menolak untuk mengikuti tahapan uji kompetensi atau wawancara karena suudzon akan di mutasi. Selian itu, beliau juga menolak karena tidak ada rekom dari KASN," ujarnya.

Padahal sesuai aturan, sambung Ning Ita, asesmen tersebut boleh dilaksanakan dalam rangka pemetaan kompetensi. Sehingga tujuannya bukan hanya untuk mutasi atau promosi semata tapi juga untuk kompetensi.

"Ketika dirasa perlu dilakukan uji kompetensi kembali, PPK punya hak untuk menugaskan tim pansel melakukan asesmen kepada pejabat tersebut," cetusnya.

Ning Ita menambahkan, setelah dicopot dari jabatannya, Sumaljo ditempatkan sebagai staf pelaksana di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto. 

"Untuk mengisi kekosongan Kepala BPKPD akan kita Plt kan dulu sembari berproses menuju seleksi terbuka serentak guna mengisi kekosongan jabatan lainnya," pungkasnya. 

Perjalanan karier Sumaljo di Kota Mojokerto terbilang tidak mulus. 

Mantan Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Perwakilan BPKP DKI Jakarta ini melimpah status kepegawaiannya pada Kepala BPKPD Kota Mojokerto,  10 Maret 2022.

Namun belum genap setahun menduduki jabatan Kepala BPKPD, pada tanggal 31 Januari 2023 lalu ia dimutasi menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Berselang beberapa bulan kemudian, pada tanggal 14 Juni 2023 ia kembali dipercaya Wali Kota menduduki jabatan Kepala BPKPD. Hanya saja jabatan yang ia pegang keduakalinya itu pun sekarang lepas lagi gegara menolak assessment. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional