Tok !, P-APBD 2023 Kota Mojokerto Disahkan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tok !, P-APBD 2023 Kota Mojokerto Disahkan


 Mojokerto-(satujurnal.com)

DPRD Kota Mojokerto bersama Wali Kota menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P - APBD) Kota Mojokerto tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Persetujuan P-APBD 2023 ini terjadi dalam rapat paripurna yang digelar di gedung Dewan setempat, Jum’at (29/9/2023) malam.

Sejumlah penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah muncul dalam persetujuan bersama P-APBD 2023 Kota Mojokerto tersebut. 

Pendapatan Daerah yang semula Rp 958,175 miliar bertambah Rp 36,726 miliar sehingga menjadi Rp 994,901 miliar.  Sementara Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,155 miliar bertambah sebesar Rp 49,449 miliar sehingga menjadi Rp 1,204 miliar. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tentang P-APBD TA 2023 merupakan perwujudan dari semangat kemitraan, sinergitas antara Pemkot Mojokerto dan DPRD dalam membangun Kota Mojokerto yang lebih baik pada masa yang akan datang. 

“Dengan disepakatinya rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023. Saya berharap adanya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di kota mojokerto tercinta ini,” harapnya. 

Sebagai tindak lanjut persetujuan bersama tersebut, ujar Ning Ita , Raperda Perubahan APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. (one/inf*)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional