KPU Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Anggota KPPS, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

KPU Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Anggota KPPS, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini


Mojokerto-(satujurnal.com)

KPU Kota Mojokerto  membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 tanggal 11 Desember 2023. Dibutuhkan 2.758 petugas KPPS untuk 394 tempat pemungutan suara (TPS).


Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Mojokerto Awaludin Zahroni mengatakan, jadwal pendaftaran petugas KPPS, sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 1669 tahun 2023 yakni 11-20 Desember 2023. KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024.

" Dari 394 TPS yang ada, KPU Kota Mojokerto membutuhkan sekitar 2.758 anggota KPPS untuk membantu suksesi pemilu 2024 nanti. Tidak hanya itu, KPU juga bakal merekrut setidaknya 788 petugas ketertiban (Linmas) untuk membantu pengamanan di setiap TPS," ujar Zahroni dalam kegiatan Media Ghatering KPU Kota Mojokerto dan awak media, Jum'at (8/12/2023).

Di setiap TPS, ujar Zahroni, akan ada 2 petugas  Linmas dan 7 petugas KPPS. 

Yang bisa mendaftar sebagai petugas KPPS, hanya mereka yang memenuhi persyaratan. Diantaranya berusia 17-55 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak terjerat pidana maupun narkoba dan tidak tercatut anggota parpol.

"Dan juga syarat lainnya yakni setia kepada Pancasila, Undang-undang dan WNI," tandas Zahroni.

Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin mengingatkan agar PPK, PPS hingga KPPS menjaga hubungan baik dengan perangkat kelurahan. 

"Komunikasi dengan pihak kelurahan jangan sampai tidak baik, khususnya pak lurah dengan jajarannya," ucapnya.

Saiful Amin menjelaskan, relasi antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah adalah interdependensi. Artinya, kedua belah pihak harus menjaga independensinya masing-masing tetapi tetap menjaga komunikasi yang baik.

"Sama-sama independensinya tetapi ada relasi komunikasi yang tidak tertulis tetapi harus tetap dijaga," tuturnya.

Selain itu, Saiful Amin juga berpesan agar PPK, PPS dan KPPS menjaga komunikasi baik dengan sesama penyelenggara pemilu. Ia juga menekankan jika menjadi PPK, PPS dan KPPS tidak berarti harus membatasi relasi sosial dalam bermasyarakat.

"Jangan sampai ketika kita diundang hajatan yang kebetulan tuan rumah caleg kita tidak datang. Tetap datang, salaman dan ngobrol seperlunya," jelasnya.

"Artinya kita harus memperlakukan semua peserta pemilu sama. Yang dimaksud menjaga jarak itu bukanlah membatasi hubungan sosial, tetapi menjaga komitmen kita dalam penyelenggaraan pemilu," tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional