Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Pj Wali Kota Mojokerto : Bukti Pemenuhan Hak Dasar Warga - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Pj Wali Kota Mojokerto : Bukti Pemenuhan Hak Dasar Warga


Mojokerto-(satujurnal.com)

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada Tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. 


Kota Mojokerto mendapatkan nilai tertinggi diantara lima kabupaten/kota yang ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 15 November 2023 dengan Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023.

Kota Mojokerto berhasil mendapatkan nilai total 94,55 dari sejumlah parameter penilaian. Antara lain mendapatkan penghargaan KKP HAM 3 kali berturut-turut tahun 2019,2020 dan 2022.  Konsisten melaporkan Aksi HAM, dengan capaian tahun 2022 dengan nilai lebih dari 80, serta tidak terdapat dugaan pelanggaran HAM yang tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut secara khusus diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly kepada Wali Kota Mojokerto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo pada malam Puncak Peringatan Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 Tahun 2023 di di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro menyampaikan terima kasihnya atas diterimanya penghargaan ini. Menurutnya capaian ini merupakan buah kerja keras dari seluruh elemen strategis di Kota Mojokerto. 

"Tentunya kita semua patut berbangga Kota Mojokerto dinobatkan sebagai Kota Peduli HAM. Bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras semua elemen di Jawa Timur. Tak hanya pemerintah, tapi juga forkopimda, komunitas dan juga masyarakat," kata PJ Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro.

Ali, begitu ia biasa disapa, mengatakan, kondisi Kota Mojokerto yang telah sangat baik ini harus kita pertahankan agar ke depan. 

"Sebagaimana Tema Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2023 adalah Kebebasan, Kesetaraan, dan Keadilan bagi Semua, maka tiga kondisi ini harus kita wujudkan di Kota Mojokerto," tegas Ali. 

Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo menambahkan, penghargaan tersebut merupakan bukti keberhasilan Kota Mojokerto dalam pemenuhan pelayanan publik yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di Kota Mojokerto.

"Prestasi ini akan menjadi pengingat bagi Pemkot Mojokerto untuk terus merefleksikan nilai dan prinsip HAM dalam pelaksanaan pelayanan publik serta melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di seluruh wilayah Kota Mojokerto,” katanya. 

Di sisi lain, saat menyerahkan penghargaan ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly mengatakan, keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan. 

Hal ini menjadi tantangan untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, dimana setiap individu tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, serta status sosial ekonomi dapat berkembang dan berkontribusi.

"Kita harus memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman dan memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam decision making process yang membentuk komunitas dan bangsa kita," kata Yasonna.

Lebih lanjut Yasonna menyampaikan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 merupakan bentuk refleksi bangsa Indonesia dalam memenuhi mandat UUD Republik Indonesia 1945 yaitu kewajiban melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan (P5) HAM bagi setiap orang. Sepanjang tahun 2023, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya di bidang HAM.

"Di tingkat global, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026. Terpilihnya Indonesia menunjukkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam rangka P5 HAM," imbuhnya.

Terkait Pemilu, Yasonna menegaskan, Pemerintah berkomitmen kuat dalam menyukseskan Pemilu yang damai dan mengedepankan nilai-nilai HAM. (one/adv)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional