Sidak Pasca Cuti Bersama, Ali Kuncoro Pastikan Kelancaran Pelayanan Publik - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Sidak Pasca Cuti Bersama, Ali Kuncoro Pastikan Kelancaran Pelayanan Publik


Mojokerto-(satujurnal.com)

Pasca cuti bersama Natal, Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro  melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat pelayanan publik jajaran Pemkot Mojokerto, Rabu (27/12/2023).


"Pagi ini, saya mengecek beberapa tempat pelayanan publik diantaranya Telecenter Palapa, Layanan Perizinan, Pencatatan Sipil di MPP Gajah Mada serta RSUD dr Wahidin Sudirohusodo serta  Puskesmas Blooto," kata Ali.

"Setelah libur, tentu banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan, dan tadi saya cek semua loket pelayanan di MPP berjalan normal seperti  hari biasanya sehingga dapat diakses oleh warga masyarakat," kata Ali. 

Lebih lanjut Ali menyampaikan bahwa layanan kesehatan juga dapat diakses oleh masyarakat. 

"Sebagaimana pelayanan di MPP Gajah Mada, akses pelayanan kesehatan seperti di Puskesmas dan RSUD semua petugas siap memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Kepala Dispora Provinsi Jawa Timur ini juga menuturkan bahwa pada hari pertama usai libur Natal mayoritas ASN di Pemkot sudah hadir tepat  waktu. 

"Setelah libur, tentu banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan, dan tadi saya cek semua loket pelayanan di MPP berjalan normal seperti  hari biasanya sehingga dapat diakses oleh warga masyarakat," kata Ali. 

Lebih lanjut Ali menyampaikan bahwa layanan kesehatan juga dapat diakses oleh masyarakat. 

"Sebagaimana pelayanan di MPP Gajah Mada, akses pelayanan kesehatan seperti di Puskesmas dan RSUD semua petugas siap memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya 

Kepala Dispora Provinsi Jawa Timur ini juga menuturkan bahwa pada hari pertama usai libur Natal mayoritas ASN di Pemkot sudah hadir tepat  waktu. 

"Kehadiran ASN berdasarkan e-presensi hampir 95% hadir, siap melayanimasyarakat. Sedangkan 5% nya mengajukan cuti baik itu cuti tahunan, cuti melahirkan dan cuti karena sakit serta izin," pungkas Ali. (ank/inf*)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional