Pastikan Keakuratan Ukur, Wali Kota Mojokerto Cek SPBU dan Toko Emas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pastikan Keakuratan Ukur, Wali Kota Mojokerto Cek SPBU dan Toko Emas


Mojokerto-(satujurnal.com)

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memimpin langsung kegiatan tera ulang di dua lokasi strategis di kota Mojokerto, yakni SPBU di Jalan Gajah Mada dan Toko Emas Wahyu Redjo di Jalan Majapahit, pada Senin (19/5/2025). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Mojokerto untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pelaku usaha telah sesuai dengan standar metrologi.

Didampingi oleh tim dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut mengecek secara langsung proses tera ulang, mulai dari pompa ukur bahan bakar hingga timbangan elektronik di toko emas.

"Tujuan dari kegiatan tera ulang ini adalah untuk melindungi hak konsumen dan memastikan pelaku usaha menjalankan perdagangan yang adil," ujar Ning Ita di sela-sela kunjungannya. 

Ia menambahkan bahwa tera ulang secara rutin adalah bentuk pengawasan pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha.

Di SPBU Jalan Gajah Mada, petugas melakukan pengecekan terhadap keakuratan pengisian BBM, memastikan bahwa setiap liter yang dibayar konsumen benar-benar sesuai. Sementara itu, di Toko Emas Wahyu Redjo, pengecekan dilakukan terhadap timbangan digital yang digunakan untuk transaksi jual beli emas.

“Kita melakukan peninjauan terhadap hasil tera yang sudah dilakukan di tahun sebelumnya, apakah masih sesuai atau tidak. Alhamdulillah, hasilnya masih sesuai, aman dan tertib,” ungkapnya.

Wali Kota Mojokerto juga mengapresiasi para pelaku usaha yang kooperatif dalam mengikuti kegiatan tera ulang. Ia berharap seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto dapat mendukung program ini demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan transparan.

Ning Ita menegaskan, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) akan terus melakukan pengawasan alat ukur secara berkala setiap tahun.

Kegiatan tera ulang ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mewujudkan tata kelola niaga yang akuntabel serta menjamin kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha.

“Langkah ini penting untuk memastikan agar konsumen tidak dirugikan. Kita ingin pastikan seluruh transaksi jual beli di Kota Mojokerto berlangsung adil dan transparan,” tegasnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional