Satu Anggota Komplotan Pencuri Kabel Tower Diringkus Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Satu Anggota Komplotan Pencuri Kabel Tower Diringkus Polisi

Mojokerto-(satujurnal.com)

Ponasir, 37, satu dari kawanan pencuri kabel tower diringkus Polisi Sektor Trawas, Kabupaten Mojokerto. Selasa (24/06/2014). Warga Dusun Beranan Desa Kayoman Kecamatan Purwosari tersebut dicokok petugas di jalan Ketapan Rame, Trawas saat membawa hasil curian, yakni potongan kabel tower.

Pelaku yang tertangkap berusaha menggelak. Ia mengelabui petugas dengan menyebut barang bawaannya hanya buah terong.

AKP. Sukarni, Kapolsek Trawas menuturkan berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku baru pertama kali melakukan aksi ini.


"Berdasarkan pengakuan pelaku, ia hanya melakukan pencurian satu kali. Tapi dari informasi yang kita himpun, bahwa dilokasi ini sudah tiga kali terjadi aksi pencurian kabel," terang Sukemi.


Sementara itu Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto I Gede Suartika, mengatakan selain Ponasir, masih ada dua pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran pihaknya. Identitas kedua pelaku sudah dikantongi pihaknya.

“Pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan acaman Hukuman 7 tahun Penjara,” terangnya


Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua buah sepeda motor honda revo bernopol W 4296 XV, dan N 4767 TV, serta 91 Potongan kabel tower Jenis Volder masing-masing Sepanjang 80 cm, dan beberapa alat yang pakai oleh pelaku yakni, tang, kunci Inggris, kater serta gerjaji. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional