Mojokerto-(satujurnal.com)
Iming-iming kucuran air stabil
dengan durasi 18 jam per hari dan baku mutu baik yang ditawarkan PDAM Maja Tirta
Kota Mojokerto rupanya belum bersambut. Sejak digelindingkan pertengahan tahun,
tak terjadi peningkatan jumlah pelanggan secara signifikan. Bahkan, ada
kecenderungan terjadi penyusutan jumlah pelanggan.
Kondisi ini yang diatensi dewan
pengawas perusahaan plat merah milik
Pemkot Mojokerto tersebut hingga mendesak manajemen membuat terobosan-terobosan
agar masyarakat menjadikan air bersih produk perusahaan yang berdiri tahun 1992
itu benar-benar menjadi kebutuhan utama rumah tangga dan industri.
“Analisa yang muncul, masih
alotnya menarik pelanggan baru karena kemudahan memanfaatkan
ABT (air bawah tanah),” anggota Dewan Pengawas PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto,
Irfan Sugiarto, Jum’at (7/11/2014).
Ujar Irfan, manajemen PDAM harus
terus melakukan upaya pemasaran yang lebih progresif, selain mensosialisasikan
bahwa kandungan Fe (zat besi) tanah di wilayah Kota Mojokerto relatif tinggi
dan sangat rentan bagi kesehatan.
“Bagaimana upaya mengajak secara
positif hingga masyarakat beralih menggunakan air PDAM karena baku mutunya baik.
Ini yang perlu digenjot,” tandas pensiunan PNS Pemkot Mojokerto tersebut.
Diingatkan Irfan, kunci
penyehatan PDAM terkait pada jumlah pelanggan.
“Kalau posisi pelanggan jumlahnya
masih 4.553, sementara kapasitas produksi berlipat tiga dari yang dipasokkan,
kan terjadi pemborosan bahkan kebocoran,” tukasnya.
Bisa jadi, lanjut Irfan, belum
terkucurnya dana penyertaan modal Rp 5 miliar yang sudah diploting di APBD 2014
karena belum terjadi penambahan pelanggan yang signifikan.
“Penambahan jam operasi dari 14
jam menjadi 18 jam sejak setengah tahun lalu baru pada taraf peningkatan
layanan, tapi belum mampu mendongkrak angka pelanggan. Bisa jadi persoalan ini
yang menjadi salah satu pertimbangan
walikota untuk melepas penyertaan modal tahap II (Rp 5 miliar) itu,” singgung
dia.
Memang, lanjut Irfan, tidak ada
kewajiban PDAM untuk mengembalikan penyertaan modal, karena yang disuntik itu BUMD.
Tidak ada kewajiban pengembalian karena penyertaan modal otomatis jadi aset.
“Nanti kalau sudah untung baru
mengembalikan. Tapi kalau kinerja manajemen masih dipertanyakan, ya memang
lebih baik penyertaan modal itu ditunda dulu pencairannya,” singgungnya.
Disinggung soal target 8.000
pelanggan di awal tahun 2016, seperti diutarakan Walikota dalam rangkaian penandatanganan
MoU Pemkot Mojokerto dengan IUWASH serta paparan bussiness plan PDAM lima tahun
kedepan, di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Kamis (18/09/2014), Irfan
menyatakan dewan pengawas dalam rangka mendorong perwujudan itu. “Tentunya kita
dukung, tapi tentunya kita terus memberikan kritik dan masukan yang konstruktif,”
pungkas Irfan. (one)
Social