Perangkat Desa Di Jombang Demo, Tolak Pemberhentian Jabatan dan Pencairan Tunjangan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Perangkat Desa Di Jombang Demo, Tolak Pemberhentian Jabatan dan Pencairan Tunjangan

Jombang- (satujurnal.com)
Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Perangkat Desa se-Kabupaten Jombang menggelar aksi demo di pendapo dan kantor Pemkab Jombang, Senin (2/2/2015).

Mereka menolak adanya pengangkatan perangkat desa baru dan pemberhentian perangkat desa yang usianya belum genap 60 tahun.

Aksi para perangkat desa yang didampingi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jombang ini sempat ricuh. Ini lantaran mereka memaksa mndorong pintu masuk pendopo untuk menemui Bupati. Upaya mereka tak menemui hasil, lantaran ketatnya pengamanan yang dilakukan aparat Kepolisian Jombang. Mereka pun akhirnya bergerak menuju kantor Bupati.

Abdul Rahman, Ketua Paguyuban mengatakan, para perangkat desa minta agar bupati ,menerima tuntutan mereka untuk mengesahkan masa jabatan perangkat desa sesuai dengan pasal 53 UU No 6 tahun 2014, bahwa perangkat desa bisa diberhentikan ketika telah berusia 60 tahun.

"Ratusan perangkat desa yang usianya belum 60 tahun diberhentikan. Padahal itu menabrak aturan. Seharusnya bupati paham ini,” cetusnya.

Selain itu, mereka juga menuntut uang tunjangan perangkat desa sejak tahun  hingga sekarang segera dicairkan. Total tunjangan yang ‘nyantol, menurut Abdul Rahman mencapai Rp 25 miliar. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional