BPKA Kesulitan Data Puluhan Mobdin - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

BPKA Kesulitan Data Puluhan Mobdin


Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Mojokerto tak terparkir di lokasi apel kendaraan dinas operasional di halaman perkantoran Pemkab Mojokerto, jalan A. Yani Kota Mojokerto, Selasa (05/5/2015).

Dari 333 unit kendaraan yang terdata, hanya 268 unit yang didatangkan pemegangnya.

Ketidakmunculan mobdin plat merah ini tak pelak menyebabkan Muhamad Iwan Abdillah, Kepala Bidang Pengelolaan Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) gerah. Pasalnya, tidak diketahui pasti alasan pejabat pemegang mobdin. Sebab, hingga memasuki hari kedua, tidak ada alasan yang jelas dari SKPD yang bersangkutan.

"Bisa jadi kendaraannya rusak dan tidak bisa dikendarai lagi. Sebab memang ada beberapa mobdin pemkab yang sudah renta usianya, semisal mobil ambulan produksi tahun 1978 milik RSU Ra Basuni Gedeg," ujarnya.

Meski tak hadir, BPKA tidak bakal memberikan sanksi tegas bagi dinas yang bersangkutan. BPKA hanya akan menelusuri keberadaan mobil tersebut. Jika dalam penelusuran, hasilnya mobdin tersebut rusak atau hilang, baru ada sanksi yang dikenakan bagi pemegang kendaraan. "Kalau rusak, ya harus diperbaiki. Demikian juga kalau hilang, yang bersangkutan harus menggantinya sesuai jenis kendaraannya,," tukas Iwan.

Ia menegaskan, apel kali ini sifatnya wajib diikuti oleh seluruh SKPD. Karena selain bertujuan untuk mengecek secara langsung kondisi kendaraan, juga untuk mempersiapkan reinventarisasi barang milik daerah.

"Karena ini wajib, jadi tidak ada alasan bagi SKPD untuk mangkir. Mobdin tersebut harus dihadirkan untuk dilakukan pengecekan secara lengkap," ujar Iwan.

Panggilan apel ini lanjut Iwan sudah dilayangkan oleh sekretaris daerah sejak tanggal 17 April kemarin. Selain melakukan pengecekan kelayakan mobil, berbagai kelengkapan keadministrasian kendaraan juga ikut diperiksa. Diantaranya,  BPKB, STNK, berita acara dan surat penyertaan pemegang kendaraan.

"Kita pingin tau secara menyeluruh, apakah mobil dinas ini benar-benar dalam kondisi baik apa tidak. Selain itu, surat-surat kendaraanya lengkap apa kurang," terang Iwan.

Iwan menambahkan, kegiatan apel juga diselingi kontes mobil dinas. Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Mojokerto sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI guna reinventarisasi barang milik daerah.

"Selain apel juga ada kontes keterawatan mobil dinas. Kriteria penilaiannya meliputi mesin, body dan interior termasuk asesoris kendaraan yang akan dinilai oleh tim juri dinas perhubungan dan BPKA," terangnya.

Terpisah, Kepala BPKA Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti mengatakan, acara apel dan kontes kendaraan operasional dinas ini dilakukan sebagai upaya pengecekan sejauh mana SKPD melakukan perawatan mobdinnya. Karena, tiap tahun SKPD mengajukan biaya perawatan mobdin tersebut.

"Jadi dengan apel seperti ini, kita benar-benar tahu apakah biaya perawatan itu benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga kedepan kita benar-benar bisa mengukur penyaluran anggarannya sesuai porsinya," tukas Mieke. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional