Kasus Santri Keroyok Santri, Tersangka Mengaku Korban Sering Malak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kasus Santri Keroyok Santri, Tersangka Mengaku Korban Sering Malak

Jombang-(satujurnal.com)
Ketigabelas tersangka santri Pondok Pesantren Darul Ulum Peterongan Jombang harus mendekam di sel tahanan Mapolres Jombang,pasalnya ke 13 santri ini telah menyebabkan tewasnya santri pondok Abdul Mukaza Yahya.

Para tersangka, MA (17), KAB (18),KL (16), IR (18), AZ (16), IK (16), KA (16), DJ (17), AF (14) TZ (16), KA (16) dan HT (16) yang baru menyerahkan diri.

Dalam pemeriksaan oleh anggota Satreskrim Polres Jombang, ketigabelas tersangka yang dinilai sangat koorporatif itu mengaku bersalah setelah mengetahui teman sesama santri mereka aniaya meninggal dunia saat di rawat di rumah sakit Jember.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh tiga belas santri pada Sabtu malam pekan lalu dipicu ulah korban yang memalak ARH salah satu tersangka. Karena tidak terima, ARH mengajak enam temannya untuk menganiaya korban. Setelah itu datang tujuh santri lagi yang ikut menganiaya hingga korban jatuh sakit.

Tersangka mengaku, korban pertama kali dijerat dengan sabuk. Melihat korban tak berdaya, pelaku ramai-ramai memukul dan menindih korban dengan barbel. Namun setelah melihat korban tak bergerak para tersangka membawa korban ke puskesmas.

“Korban meninggal di RSU Jember . Dari keterangan dokter, korban luka dibagian kepala dan dada,” katanya.

Karena pengurus pondok kooperatitf, maka 12 santri yang menganiaya langsung diserahkan ke Polres  Jombang untuk diproses secara hukum.

Para tersangka mengaku, Abdul Mukaza adalah santri yang suka memalak. Karena jengkel mereka terpaksa menganiayanya. Dihadapan penyidik para tersangka mengaku bersalah.

Atas perbuatanya, ketigabelas tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara, karena menganiaya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional